EMPAT BAKAL CALON PASANGAN SIAP BERTARUNG PADA PEMILU KADA WONOGIRI 2010
Oleh : Bambang Tetuko, ST
Bagaikan siraman air hujan ditengah padang pasir, begitu menyegarkan dan menyejukkan. Setelah diliputi rasa kekhawatiran yang cukup menegangkan urat syarap, KPU Wonogiri bisa bernafas lega karena tahapan pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2010 dapat terus berjalan. Hal ini dapat dipastikan karena sampai batas akhir waktu pendaftaran ditutup pada tanggal 24 Juni 2010 pukul 24.00 WIB, sudah ada empat bakal pasangan calon yang mendaftarkan ke KPUD Kabupaten Wonogiri. Satu pasangan calon yaitu pasangan Danar Rahmanto dan Yuli Handoko, SE sudah mendaftar sejak awal pada hari Minggu tanggal 20 Juni 2010 pukul 10.30 WIB. Apa yang menjadi pertimbangan bagi partai politik dan atau gabungan partai politik memilih hari terakhir dan pada waktu malam hari untuk mendaftarkan bakal pasangan calon yang diusulkannya. Beberapa sumber yang dapat dipercaya menungkapkan, mereka semua menggunakan perhitungan-perhitungan tertentu sesuai dengan adat jawa dalam memilih hari yang baik. Mereka tidak memilih mendaftar siang hari pada Kamis tanggal 24 Juni 2010, karena menurut hitungan Jawa, Kamis Pon kurang baik. Oleh karena itu mereka memilih mendaftar pada malam hari karena berdasarkan tahun Jawa sudah memasuki hari Jumat, dan menurut perhitungan Jawa hari Jumat Wage cukup bagus. Pada kesempatan pertama, datang ke KPU adalah gabungan partai politik yang diberi nama Koalisi Merah Putih yang terdiri dari Partai Demokrasii Indonesia Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera. Koalisi Merah Putih datang untuk mendaftarkan pasangan calon : Drs. H. Sumaryoto dan Begug Poernomosidi, beserta ribuan pendukung dan simpatisan dengan diiringi oleh reog dan orkes musik bambu. Rombongan datang pada pukul 19.50 WIB dan diterima di ruang Aula kantor KPU. Prosesi pendaftaran berjalan dengan lancar, dimulai dari penyerahan berkas pendaftaran oleh Gabungan Partai Politik pengusul kepada Ketua KPU, kemudian dilakukan penelitian kelengkapan berkas dan diberikan tanda terima penerimaan berkas. Setelah prosesi pendaftaran selesai, Koalisi Merah Putih beserta rombongan meninggalkan kantor KPU dengan tertib dan aman. Pukul 21.40 WIB pada hari yang sama KPU Kabupaten Wonogiri kedatangan rombongan dalam jumlah besar dengan menggunakan kendaraan umum berupa angkutan kota. Setelah para penumpang turun dari kendaraan, diketahui ternyata Partai Golongan Karya dengan seluruh pendukung yang akan mendaftarkan pasangan calonnya. Partai Golkar merupakan satu-satunya Partai Politik yang mengusulkan bakal pasangan calonnya sendiri. Siapakah yang menjadi pilihan? Ternyata pilihan jatuh kepada H. Sutadi, BE, ST, M.Si sebagai calon Bupati dan Hj. Paryanti sebagai calon Wakil Bupati. Rombongan diterima oleh Ketua dan Anggota KPU di Aula Kantor KPU Kabupaten Wonogiri. Prosesi pendaftaran berjalan dengan lancar, dimulai dengan ucapan selamat datang oleh Ketua KPU dan sambutan dari Ketua Rombongan, dilanjutkan penyerahan berkas pendaftaran oleh Partai Golongan Karya sebagai Partai Politik pengusul kepada Ketua KPU, kemudian dilakukan penelitian kelengkapan berkas dan diberikan tanda terima penerimaan berkas. Setelah prosesi pendaftaran selesai, Partai Golongan Karya beserta semua rombongan pendukung meninggalkan Kantor KPU dengan tertib dan aman. Ketika memasuki masa injuri time untuk batas akhir pendaftaran pasangan calon, dari kejauhan terdengar sayup-sayup bunyi sirine forraider polisi. Lama kelaman bunyi sirine tersebut semakin jelas, ternyata bunyi sirine tersebut mengantarkan rombongan Gabungan dari tujuh Partai Politik yang terdiri dari Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Bulan Bintang dan Partai Karya Peduli Bangsa. Gabungan Partai Politik ini memasuki halaman Kantor KPU pada pukul 22.45 WIB untuk mendaftarkan Drs. H. Mulyadi, MM dan Edy Purwanto sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Sama seperti ketiga pasangan calon yang sudah terlebih dahulu mendaftar, rombongan diterima oleh ketua dan anggota KPU di Aula Kantor KPU Kabupaten Wonogiri. Dimulai dengan ucapan selamat datang oleh Ketua KPU tanpa sambutan dari Ketua Rombongan, dilanjutkan penyerahan berkas pendaftaran oleh Ketua Gabungan Partai Politik pengusul. Oleh karena Gabungan Partai Politik ini terdiri dari satu Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD dan enam Partai Politik Non Parlemen, sehingga lengkah awal adalah menghitung prosentase perolehan suara Pemilihan Anggota Legeslatif Tahun 2009, apakah memenuhi syarat minimal sebesar 15 %. Setelah dihitung ternyata jumlah dukungannya sebesar 15,25%, dengan demikian memenuhi syarat, kemudian dilakukan penelitian kelengkapan berkas dan diberikan tanda terima penerimaan berkas. Setelah prosesi pendaftaran selesai, Gabungan Tujuh Partai Politik semua rombongan pendukung meninggalkan Kantor KPU dengan tertib dan aman.Dengan demikian empat pasangan calon akan bertarung pada bursa pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Wonogiri tahun 2010.VERIVIKASI BERKAS PASANGAN CALON BESERTA LAMPIRANNYA Oleh : Suyono Setelah batas waktu pendaftaran berakhir, tahapan yang dilakukan adalah melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan keabsahan berkas pencalonan beserta lampiran-lampirannya, hasil verifikasi akan diumumkan dan disampaikan kepada Partai Politik pengusul pasangan calon. Disamping melakukan verifikasi terhadap kelengkapan juga dilakukan verifikasi faktual terhadap keabsahan berkas pencalonan beserta lampirannya. Berdasarkan tahapan untuk verifikasi yang pertama dilakukan selama tujuh hari kalender sejak masa pendaftaran ditutup. Pada verifikasi tahap pertama ini dilaksanakan tanggal 25 Juni s/d 1 Juli 2010, dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas pasangan calon beserta lampiran-lampiran yang dibutuhkan. Juga dilakukan verifikasi faktual terhadap berkas pasangan calon, terutama menyangkut keabsahan ijazah yang telah dilampirkan. Untuk melakukan verifikasi faktual terhadap keabsahan ijazah ini dilakukan dengan mendatangi sekolah ataupuin dinas yang terkait dimana calon-calon pernah bersekolah. Sekolah-sekolah para calon ini tersebar dibeberapa kota dan kesemuanya telah didatangi. Kota-kota yang dimaksud adalah Wonogiri, Surakarta, Boyolali, Jogyakarta, Bandung, Jakarta, Indragiri Hulu dan berakhir di Banda Aceh. Dari kedelapan calon yang diverifikasi, ada satu yang unik karena dari pendidikan dasar sampai pada pendidikan setingkat Magister berada di kota yang berbeda-beda. Hasil verifikasi yang pertama diumumkan dan disampaikan kepada partai politik pengusung pada tanggal 1 Juli 2010. Kemudian kepada pasangan calon diberikan kesempatan untuk melengkapi ataupun melakukan perubahan hanya satu kali. Beberapa kelengkapan yang belum terpenuhi antara lain tanda terima bukti setor LHKPN, NPWP dan bukti tanggung jawab perpajakan, ijazah yang belum dilegalisir, rekening dana kampanye. Kepada partai politik pengusul dan pasangan calon diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan selama tujuh hari kalender, yaitu tanggal 2 Juli sampai tanggal 8 Juli 2010. Setelah semua kekurangan berkas dilengkapi oleh partai politik maupun pasangan calon, dilakukan verifikasi ulang/kedua terhadap kelengkapan dan keabsahan berkas pasangan calon beserta lampiran-lampirannya. Verifikasi dilakukan selama tujuh hari kalender, yaitu tanggal 10 Juli sampai demgam 16 Juli 2010, dan akan diumumkan serta disampaikan kepada partai politik pengusul dan pasangan calon pada tanggal 16 Juli 2010. Dari hasil verfikasi yang telah dilakukan, dari ke empat pasangan calon yang mendaftar ke KPUD Kabupaten Wonogiri dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon yang siap bertarung pada pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wonogiri tahun 2010.
VERIFIKASI BERKAS PASANGAN CALON
BESERTA LAMPIRANNYA
Oleh : Suyono
Setelah batas waktu pendaftaran berakhir, tahapan yang dilakukan adalah melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan keabsahan berkas pencalonan beserta lampiran-lampirannya, hasil verifikasi akan diumumkan dan disampaikan kepada Partai Politik pengusul pasangan calon. Disamping melakukan verifikasi terhadap kelengkapan juga dilakukan verifikasi faktual terhadap keabsahan berkas pencalonan beserta lampirannya. Berdasarkan tahapan untuk verifikasi yang pertama dilakukan selama tujuh hari kalender sejak masa pendaftaran ditutup.
Pada verifikasi tahap pertama ini dilaksanakan tanggal 25 Juni s/d 1 Juli 2010, dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas pasangan calon beserta lampiran-lampiran yang dibutuhkan. Juga dilakukan verifikasi faktual terhadap berkas pasangan calon, terutama menyangkut keabsahan ijazah yang telah dilampirkan. Untuk melakukan verifikasi faktual terhadap keabsahan ijazah ini dilakukan dengan mendatangi sekolah ataupuin dinas yang terkait dimana calon-calon pernah bersekolah. Sekolah-sekolah para calon ini tersebar dibeberapa kota dan kesemuanya telah didatangi. Kota-kota yang dimaksud adalah Wonogiri, Surakarta, Boyolali, Jogyakarta, Bandung, Jakarta, Indragiri Hulu dan berakhir di Banda Aceh. Dari kedelapan calon yang diverifikasi, ada satu yang unik karena dari pendidikan dasar sampai pada pendidikan setingkat Magister berada di kota yang berbeda-beda.
Hasil verifikasi yang pertama diumumkan dan disampaikan kepada partai politik pengusung pada tanggal 1 Juli 2010. Kemudian kepada pasangan calon diberikan kesempatan untuk melengkapi ataupun melakukan perubahan hanya satu kali. Beberapa kelengkapan yang belum terpenuhi antara lain tanda terima bukti setor LHKPN, NPWP dan bukti tanggung jawab perpajakan, ijazah yang belum dilegalisir, rekening dana kampanye. Kepada partai politik pengusul dan pasangan calon diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan selama tujuh hari kalender, yaitu tanggal 2 Juli sampai tanggal 8 Juli 2010.
Setelah semua kekurangan berkas dilengkapi oleh partai politik maupun pasangan calon, dilakukan verifikasi ulang/kedua terhadap kelengkapan dan keabsahan berkas pasangan calon beserta lampiran-lampirannya. Verifikasi dilakukan selama tujuh hari kalender, yaitu tanggal 10 Juli sampai demgam 16 Juli 2010, dan akan diumumkan serta disampaikan kepada partai politik pengusul dan pasangan calon pada tanggal 16 Juli 2010. Dari hasil verfikasi yang telah dilakukan, dari ke empat pasangan calon yang mendaftar ke KPUD Kabupaten Wonogiri dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon yang siap bertarung pada pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wonogiri tahun 2010.